Saturday, August 8, 2026
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan empat inovasi berbasis digital dan kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan infrastruktur serta pelayanan publik.
Empat inovasi tersebut meliputi Bestie Samsuri, Smart Asi, Mas Danu, dan Sikidang. Bestie Samsuri merupakan gerakan kolaboratif lintas sektor untuk menangani sampah di saluran irigasi. Program ini ditujukan untuk menjaga kelancaran jaringan irigasi sehingga distribusi air bagi petani dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Smart Asi hadir sebagai platform WebGIS yang mengintegrasikan data aset, sungai, dan sistem irigasi secara spasial. Sistem tersebut membantu proses inventarisasi sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Inovasi ketiga, Mas Danu, merupakan sistem informasi terpadu untuk mengelola dan memantau kondisi embung secara real-time. Data tersebut diharapkan memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah pemeliharaan dan penanganan infrastruktur.
Sementara itu, Sikidang berfokus pada pemeliharaan jalan dengan penanganan lubang secara cepat menggunakan material daur ulang yang lebih ramah lingkungan.
Keempat inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat respons terhadap aduan masyarakat, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air, serta menghadirkan pelayanan infrastruktur yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bandung mulai melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di depan Six Nine Padel, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Pemeriksaan khusus (Riksus) dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandung untuk mengusut kemungkinan adanya pelanggaran prosedur maupun keterlibatan aparatur pemerintah dalam peristiwa tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak.
"Riksus internal tidak bisa singkat dan tidak sederhana, prosesnya cukup rumit. Saya belum menerima laporan terbaru, hari ini akan saya cek lagi hasil perkembangannya," ujar Farhan, Jumat (7/8/2026).
Libatkan ASN dari Sejumlah Dinas
Farhan belum mengungkapkan jumlah ASN yang telah diperiksa. Namun, pemeriksaan mencakup aparatur dari sejumlah organisasi perangkat daerah yang dinilai berkaitan dengan kasus tersebut.
Beberapa instansi yang diperiksa antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain ASN di tingkat dinas, aparatur kewilayahan juga ikut diperiksa guna memastikan seluruh proses perizinan dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
Wali Kota Siap Diperiksa
Farhan menegaskan tidak ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Menurutnya, proses Riksus dapat menyasar seluruh jajaran pemerintahan apabila dibutuhkan, mulai dari wali kota hingga lurah.
"Wali kota, camat, lurah, semua bisa diperiksa. Saya juga nanti akan menjalani Riksus jika memang diperlukan," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi penebangan 10 pohon yang diduga dilakukan tanpa izin.
Dasar Penentuan Sanksi
Hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Bandung untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN serta bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.
Farhan juga menanggapi permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta agar pejabat yang terbukti lalai, mulai dari kepala dinas hingga lurah, diberikan sanksi tegas.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung akan menghormati masukan tersebut. Namun, keputusan mengenai pemberian sanksi baru akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan hasil investigasi internal diumumkan.
Wednesday, August 5, 2026
Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama sertifikat tanah. Mulai 17 Agustus 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal menghadirkan layanan baru yang menjamin proses peralihan hak atas tanah selesai maksimal 10 hari kerja.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebagai bagian dari "kado" Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
"Mulai tanggal 17 Agustus, untuk kado 17 Agustus kita akan tambah satu lagi transformasi pelayanan untuk peralihan hak (atas tanah)," ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (3/8).
Lanjutan beritanya : Balik Nama Sertifikat Tanah Di Kota Semarag dan Kabupaten Semarang Maksimal 10 Hari
Menabung merupakan salah satu cara yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal positif dan negatif yang mungkin terjadi di waktu yang akan datang. Kita bisa meprediksikan, meskipun tidak bisa tepat terkait kebutuhan-kebutuhan kita di masa mendatang seperti untuk menikah, biaya persalinan, biaya sekolah anak, beli rumah maupun mobil atau kebutuhan disaat kita pensiun dan tidak kuat bekerja lagi. Oleh karena itu kita juga dituntut memiliki strategi yang tepat untuk menyimpan kekayaan kita dalam bentuk tabungan khususnya untuk mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan di masa mendatang tersebut.
Namun demikian, dalam kondisi riil kebanyakan orang mengalami kesulitan untuk menabung secara konsisten, karena terbuai oleh keinginan-keinginan masa kini yang selalu bersliweran di benak kita. Berikut ini adalah lima tips untuk menabung secara konsisten untuk mengantisipasi masalah keuangan kita di masa yang akan datang sebagaimana dikutip dari Careerealism.
Lanjut di sini
Lima Tips untuk menabung secara Konsisten
Saturday, August 1, 2026
Punya ruang makan mungil bukan berarti harus pasrah dengan suasana yang terasa sempit. Baik di rumah tapak maupun apartemen, area makan tetap bisa tampil nyaman, estetik, sekaligus terasa lebih lega tanpa perlu membongkar dinding atau mengeluarkan biaya renovasi besar.
Kuncinya ada pada penataan interior. Mulai dari pemilihan furnitur, pencahayaan, hingga dekorasi yang tepat, semuanya bisa menciptakan ilusi ruang yang lebih luas. Berikut delapan trik sederhana yang bisa langsung dicoba.
Lanjut baca di sini Cara Merubah Ruang Makan Sempit Jadi Terasa Luas
Nama bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, lagi ramai dibahas di media sosial. Bukan karena aksinya di lapangan, melainkan muncul rumor yang menyebut Paris Saint-Germain (PSG) tertarik memboyongnya dari US Sassuolo Calcio. Kabar tersebut langsung bikin heboh. Sejumlah akun Instagram bahkan mengklaim PSG sedang memantau perkembangan Idzes dan siap membawanya ke Parc des Princes.
Rumor itu muncul setelah Sassuolo melepas bek Tarik Muharemovic ke Leeds United dengan nilai transfer yang dikabarkan mencapai 40 juta euro. Banyak yang kemudian berspekulasi, Jay Idzes bisa menjadi pemain berikutnya yang naik kelas ke klub elite Eropa.
Memang, performa Idzes dalam dua musim terakhir di Serie A layak mendapat perhatian. Bek berusia 26 tahun itu tampil konsisten sebagai tembok pertahanan Sassuolo dan beberapa kali sempat dikaitkan dengan klub-klub besar Italia seperti AC Milan hingga Juventus.
Namun, benarkah PSG benar-benar mengincarnya?
Baca Jawabannya di sini : Kabar jay idzes terbaru agustus 2026
Thursday, July 30, 2026
Tahukah kamu? Salah satu pahlawan TNI Angkatan Udara gugur bukan saat menyerang musuh, tetapi ketika menjalankan misi kemanusiaan. Namanya Komodor Muda Udara Anumerta Agustinus Adisutjipto, pilot pertama Angkatan Udara Indonesia yang lahir di Salatiga pada 4 Juli 1916. Pada Agresi Militer Belanda I tahun 1947, Adisutjipto bersama Abdulrahman Saleh menerbangkan pesawat Dakota VT-CLA, menuju India untuk menembus blokade udara Belanda. Misi itu berhasil membawa pulang bantuan obat-obatan dari Palang Merah Malaya, yang sangat dibutuhkan Indonesia. Namun, saat pesawat hendak mendarat di Lapangan Udara Maguwo, Yogyakarta, pada 29 Juli 1947, dua pesawat tempur Kittyhawk Belanda tiba-tiba menyerang. Pesawat Dakota jatuh. Agustinus Adisutjipto gugur bersama Abdulrahman Saleh dan sejumlah penumpang lainnya. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai salah satu tragedi terbesar dalam sejarah TNI Angkatan Udara.
Gugurnya Adisucipto dan kawan-kawan
#SejarahIndonesia #Sejarah #SayaSukaSejarah #thedjadoeler #penikmatsejarah #short #shorts #shortvideo #history #TNI #TNUAU #SejarahMiliter #Indonesia #adisoecipto #adisoemarmo #abdurrachmansaleh #maguwo #Dakotavtcla #pahlawannasional #angkatanudara
Yesita Vera Saraswati mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi wisudawan termuda Program Doktor pada Wisuda Pascasarjana Periode IV Universitas Gadjah Mada (UGM). Perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, itu menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Peternakan dalam waktu 3 tahun 9 bulan 10 hari dan lulus dengan predikat cumlaude serta IPK 3,99.
Saat diwisuda, usia Sita baru 27 tahun 10 bulan. "Rasanya luar biasa. Ada perasaan lega ketika segala sesuatu yang dulunya terasa sangat berat akhirnya terbayar setelah lulus," ujarnya.
Selama menempuh studi, Yesita Vera tidak hanya menyelesaikan disertasi, tetapi juga memimpin tim penelitian yang beranggotakan sekitar 70 hingga 80 mahasiswa S1 dan S2 dari berbagai laboratorium.
Melalui Program Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU), Sita meneliti pengembangan ayam lokal melalui persilangan dan seleksi genetik. Penelitiannya bertujuan menghasilkan galur ayam lokal baru yang memiliki kualitas genetik lebih baik dan berpotensi mendukung ketahanan pangan nasional.
Di tengah padatnya aktivitas riset, Sita tetap aktif berorganisasi dan mengikuti kegiatan seni budaya. Setelah resmi menyandang gelar doktor, ia bertekad berkarier sebagai akademisi. Baginya, gelar doktor bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal untuk terus belajar, meneliti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca selengkapnya di sini
Wednesday, July 29, 2026
Saturday, July 25, 2026
Plot Twist Hukum! Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Gantikan Hotman Paris
Kabar panas datang dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung)! Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menunjuk mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebagai kuasa hukum barunya.
Penunjukan ini dilakukan untuk mendampingi Febrie dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendadak memutuskan mundur dari posisi kuasa hukum karena alasan kesehatan.
Febri Diansyah langsung turun lapangan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026) malam.
"Saya baru ditunjuk menjadi kuasa hukum. Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ujar Febri Diansyah di Kejagung.
Dicecar Puluhan Pertanyaan
Dalam sesi pemeriksaan perdana tersebut, Febri mengungkapkan bahwa penyidik melontarkan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut masih bersifat umum, meliputi identitas, riwayat kerja, dan data dasar lainnya karena proses pemeriksaan masih tahap awal.
Masuknya eks jubir KPK ini diprediksi bakal membawa dinamika baru yang menarik perhatian publik dalam penanganan kasus dugaan TPPU tersebut.
Akhir-akhir ini, isu pemanfaatan ruang hangat menjadi sorotan masyarakat akibat maraknya kasus yang bersinggungan langsung dengan hukum. Fenomena alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan tambak, pendirian bangunan di atas sawah yang tergolong Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), aktivitas pertambangan ilegal di kawasan lindung, hingga menjamurnya bangunan liar di sepanjang sempadan sungai merupakan potret buram penataan ruang kita saat ini.
Di sisi lain, ruang hidup tempat manusia dan makhluk hidup lainnya beraktivitas serta mempertahankan kelangsungan hidup memiliki keterbatasan dimensi fisik yang mutlak. Tidak semua jengkal ruang dapat dihuni atau digunakan secara bebas karena adanya wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan bencana. Kompleksitas ini diperparah oleh pola pelibatan masyarakat yang masih timpang.
Selama ini, warga umumnya hanya dilibatkan pada tahap awal perencanaan (seperti penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah/RTRW) yang sifatnya formalitas hanya diwakili segelintir tokoh masyarakat atau perangkat desa yang dianggap representatif. Sebaliknya, pada tahap pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, suara serta keterlibatan aktif warga terdampak sering kali diabaikan.
